Friday, 20 June 2014

Kemdikbud Blokir Dana BOS Sekolah Yang Tidak Bayar Buku Kurikulum



Kemdikbud Akan Blokir Dana BOS Sekolah Yang Tidak Bayar Buku Kurikulum 

Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengancam akan meblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang tidak membayar buku Kurikulum 2013.
Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Thamrin Tasman, mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.
"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," kata Thamrin seusai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/6).
Sebelumnya,Mendikbud Mohammad Nuh telah melarang adanya pungutan dan akan memberi sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan pungutan terkait pengedaran buku Kurikulum 2013 itu. Mendikbud menegaskan, buku-buku tersebut sudah dianggarkan melalui dana BOS, dan harus diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun. 

"Haram hukumnya, buku yang sudah diterima tidak dibayar. Kalau ada yang seperti itu, Kemdikbud minta data sekolah kabupaten/kota yang tidak bayar. Kemdikbud akan memblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ancam Mendikbud saat itu.
Sebagaimana diketahui, dana BOS yang terdiri dari BOS Buku dan BOS diberikan setiap tiga bulan sekali. Sementara, pembayaran buku itu menggunakan dana BOS dan dekonsentrasi provinsi.
"Untuk BOS Buku, paling telat minggu depan sudah ditransfer," jelasThamrin.
Menurut Thamrin, pembayaran buku kurikulum tersebut bisa dilakukan dengan tiga cara yakni ke pihak percetakan yang dekat dengan sekolah, atau menagih langsung pembayaran. Sedangkan agi sekolah yang bukunya diantar oleh PT Pos Indonesia, pembayarannya bisa dititipkan ke PT Pos Indonesia. "Terakhir, sekolah bisa langsung transfer ke rekening percetakan," kata Thamrin.
Pemerintah merencanakan Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2014/2015 ini.

Melalui Pesanan

Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Thamrin Tasman mengatakan, jumlah keseluruhan buku mata pelajaran yang dicetak untuk seluruh Tanah Air sebanyak 243 juta eksemplar.
“Mekanisme pemesananan buku Kurikulum 2013 itu yakni sekolah melakukan pemesanan buku langsung melalui e-katalog. Kemudian percetakan akan mengirim langsung ke sekolah, yang kemudian dibayar melalui dana BOS,” katanya.
Buku-buku tersebut, menurut Thamrin, diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.
Pengiriman pertama buku pelajaran Kurikulum 2013 dimulai hari ini ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Sementara itu salah satu perusahaan yang mencetak buku Kurikum 2013 itu, PT Intermasa, melalui manajernya Imron Rosadi mengklaim buku kurikulum 2013 yang dicetak oleh percetakan pemenang tender merupakan buku termurah di dunia.
"Mana ada buku dengan tebal 221 halaman, kertas HVS, dan berwarna dengan harga Rp6.000, Rp7.000 dan Rp8.000," ujar Imron saat pelepasan distribusi buku kurikulum 2013 di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/6).
PT Intermasa bersama sembilan perusahaan lainnya yakni Ghalia Indonesia Printing, Golden Web, Malta Offset and Digital Printing, Nusa Agung, Pos Logistic, DOR, Rosda, CV Thursina, dan Sinar Baru Algensindo memenangkan tender percetakan dan pengiriman buku kurikulum 2013.
Buku yang dicetak perusahaan gabungan itu adalah buku mata pelajaran untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Buku-buku tersebut dikirim langsung ke sekolah sesuai dengan banyaknya pesanan. "Setelah sampai, baru kemudian sekolah membayar buku tersebut," ungkap Imron.
Pengiriman pertama buku kurikulum 2013 dikirim ke sejumlah daerah di Jakarta. Total buku yang akan dikirim sebanyak 1,6 juta eksemplar. "Kami memenangkan tender 20 paket buku di 20 regional. Buku yang akan dicetak sebanyak 18 juta buku," kata Imron.
Dana untuk membayar buku itu berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku, yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekolah. Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA. 
(Sumber : Humas Kemenkokesra/ES)

No comments:

Post a Comment